Tingkatkan Relasi Harmonis Antara Suami-Istri, Nasyiah Nganjuk gelar Kajian Keluarga Sakinah dengan tema Mindful Marriage

Ahad, 2 Februari 2025 Pimpinan Daerah nasyiatul Aisyiyah Kabupaten Nganjuk menyelenggarakan kajian keluarga sakinah bertemakan Mindful Marriage (Menjadi Keluarga Sakinah yang bermanfaat dan saling menguatkan). Kajian yang digelar di Aula Jenderal Sudirman SMK Muhammadiyah 1 Nganjuk ini dihadiri oleh Ibu Camat Nganjuk, Arum Pravita Sari, S.Psi., M.Psi. yang dengan kerendahan hatinya telah bersedia menjadi moderator. Beliau begitu antusias dengan kajian yang diharapkan dapat menambah wawasan penting sebagai bekal dalam membina keluarga yang sakinah, mawaddah warahmah ini.

Kajian yang dihadiri oleh ±150 peserta ini disambut hangat oleh Ibu Ketua Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah Kabupaten nganjuk, Novita Rully Rahmawati, S.ST. “Isu menjadi keluarga sakinah ini merupakan isu yang harus diangkat dan dikaji oleh khalayak luas, terutama perempuan. Karena, tidak dipungkiri, perempuan itu mempunyai peran penting dalam membangun keluarga sakinah mawaddah warahmah”, tutur beliau.

Yang tidak kalah penting, kajian yang diawali dengan muraja’ah santri RUTABA Ahmad Dahlan saat pra acara ini, sukses mendatangkan Ustadzah Lailatis Syarifah, Lc., M.A. yang merupakan seorang praktisi parenting dan juga dosen, sebagai pemateri kajian tersebut. Wanita yang akrab disapa dengan panggilan “Ustadzah Latis” ini juga merupakan aktivis Muhammadiyah. Beliau saat ini aktif sebagai Bendahara Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, sekaligus Majelis Kader PP ‘Aisyiyah.

Pembukaan Kajian Keluarga Sakinah (Amanah/NA)

“Keluarga sakinah adalah keluarga yang dilandasi ‘sakinah, mawaddah, wa rohmah’, dan dibentuk melalui pernikahan yang sah, serta sama-sama bertujuan dunia dan akhirat, itu adalah konsepnya. Landasannya adalah tauhid sebagai pusat kehidupan keluarga”. Urai beliau sebagai muqaddimah.

Apa yang dimaksud mindfulnes dalam pernikahan? Yaitu, jika suami-istri mempunyai kesadaran penuh akan tujuan pernikahan, hakikat pernikahan, dan fungsi pernikahan, maka komunikasi keluarga tersebut baik, yang mana hal itu merupakan kunci dari mindfulness marriage. Menikah itu bukan malah menambah stres. Kalau menikah malah tambah stres berarti anggota keluarga belum mindful. lanjut beliau. Seharusnya, jika saat sendiri (belum menikah) bahagia, maka setelah menikah menjadi semakin bahagia. Pernikahan yang mindfulness akan memiliki empati, ikut merasakan apa yang dirasakan pasangan.

Keluarga harus meyakini bahwa menikah itu adalah ciptaan Allah SWT. Maksudnya, suami itu ciptaan Allah, istri ciptaan Allah, anak ciptaan Allah, mertua pun ciptaan Allah. Dengan meyakini bahwa pasangan kita adalah ciptaan Allah maka kita akan menghormati, menghargai, dan menerima seluruh kekurangan dan kelebihan masing-masing. Dan kalau kita menyadari bahwa pasangan kita adalah ciptaan dan milik Allah maka kita akan memperlakukan suami/istri sesuai amanah Allah. Kalau kita berpikir pasangan kita milik kita, maka kita bisa saja memperlakukan pasangan kita sesuka kita. Kita harus saling menghormati tapi tidak mendewakan, karena yang kita sembah hanyalah Allah.

Penulis : Amanatur Ria

Tulisan Terkait

Back to top button