HARI GURU DAN DOSEN ?

“Hari Guru” kita peringati tiap tanggal 25 November, utamanya oleh para guru yang tergabung pada PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia). Mengingat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, maka sebaiknya Hari Guru tersebut disebut juga “Hari Guru dan Dosen”. Ataukah perlu ada “Hari Dosen” itu sendiri?. Hari Guru resmi ditetapkan pada tanggal 25 November 1994 melalui Kepres Nomor 78 Tahun 1994. Tanggal ini dipilih karena bertepatan dengan hari lahir PGRI yaitu tanggal 25 November 1945, yang melalui sejarah panjang sebagai organisasi perjuangan guru Indonesia.
Sejarah berdirinya PGRI berawal dari masa penjajahan Belanda. Pada tahun 1912 berdiri organisasi perjuangan guru-guru pribumi bernama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB). Organisasi ini beranggotakan guru bantu, guru desa, kepala sekolah, dan penilik sekolah. PGRI lahir pada 25 November 1945 setelah 100 hari proklamasi kemerdekaan Indonesia. Cikal bakal organisasi PGRI adalah diawali dengan nama PGHB tahun 1912, kemudian berubah nama menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI) tahun 1932. Tokoh-tokoh pendiri PGRI diantaranya Rh.Koesnan, Amin Singgih, Ali Marsaban, Djajeng Sugianto, Soemidi Adisasmito, Soetomo, dan Abdullah Noerbambang.

Secara umum PGRI bertujuan untuk mewujudkan cita-cita Proklamasi Negara Kesatuan RI, dan mempertahankan, mengamankan, serta mengamalkan Pancasila dan UUD 1945. Berperan akrif mencapai tujuan nasional dalam mencerdaskan bangsa dan membentuk manusia Indonesia seutuhnya
Penulis : Zainal Aqib