Prof. Haedar Nashir : Menggugah Kesadaran Kembali Bahwa Kekayaan Alam Harus Dikelola Negara Untuk Kemakmuran Rakyat

Ketum PP Muhammadiyah Prof. Dr. Haedar Nashir, M.Si., dalam sambutannya pada acara Pembukaan Sidang Tanwir dan Resepsi Milad Muhammadiyah ke – 112 di UM Kupang Rabu pagi, 4 Desember 2024, menggugah dan menggelorakan penerapan pasal 33 UUD 1945 yaitu bahwa seluruh kekayaan di bumi dan di laut dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat sebesar-besarnya.

Dalam sambutannya Beliau memberikan 4 perspektif tentang kemakmuran. Yang pertama kemakmuran itu kondisi lahir batin yang ditandai dengan ketenangan dan kenyamanan. Yang kedua, kemakmuran yang berupa kekayaan alam yang dalam sosio historis terumuskan dalam ungkapan Jawa “Gemah ripah loh jinawi.”

Yang ketiga kemakmuran adalah tanda-tanda kekuasaan Allah, dalam firman- Nya : …. wasykuruu lahu baldatutun thoyyibatun wa rabbun ghofur (“Bersyukurlah, Negerimu adalah negeri yang baik (nyaman) sedang Tuhanmu adalah Tuhan yang Maha Pengampun.”)
Yang keempat kemakmuran harus disertai keadilan. Tak ada kemakmuran tanpa keadilan. Presiden pertama RI Ir. Soekarno menyatakan “Kemakmuran Indonesia untuk semua”.

Politik dan ekonomi harus terpimpin. Untuk pemerintah harus hadir, jangan hanya menjadi wasit. Pemerintah harus jadi pelopor untuk mengelola kekayaan alam. Prof Haedar juga menyinggung tentang buku “Paradoks Indonesia”, yang ditulis oleh Presiden Prabowo Subiyanto. Salah satu pernyataannya adalah: “Terlalu lama kekayaan alam Indonesia dibawa keluar.

Prof. Haedar juga menyampaikan bahwa pada hari ini juga akan dilaksanakan “groundbreaking” sebagai tanda dimulainya pembangunan Rumah Sakit Muhammadiyah Kupang. Hal ini ditanggapi oleh Presiden Prabowo Subiyanto, dengan ungkapan: “Wah ini PR lagi.” Langsung disambut tepuk tangan dan tertawa hadirin.

Penulis : Panggih Riyadi

Tulisan Terkait

Back to top button