STOP “SCHOOL BULLYING”

School Bullying atau Bullying di Sekolah, merupakan perilaku agresif yang dilakukan berulang-ulang oleh seseorang atau kelompok siswa yang memiliki kekuasaan terhadap siswa lain yang lebih lemah, dengan tujuan menyakiti, yaitu dengan menciptakan suasana yang tidak menyenangkan bagi korban, bahkan dilakukan dengan tidak beralasan. Bentuk yang paling umum adalah pelecehan verbal, seperti ejekan, menggoda atau meledek dalam penyebutan nama. Jika tidak diperhatikan, bentuk penyalahgunaan ini dapat meningkat menjadi teror fisik seperti menendang, meronta-ronta, dan pada umumnya membuat korban merasa tertekan (Riauskina, Djuwita, dan Suesetio : 2005).

Bullying (Perundungan) dapat dikelompokkan ke dalam 6 kategori : 1) Phisycal bullying, yaitu tindakan memukul, mendorong, menggigit, menjambak, menendang, mengunci seseorang dalam ruangan, mencubit, mencakar, memeras, dan merusak barang yang dimiliki orang lain, 2) Verbal bullying, yaitu tindakan mengancam, mempermalukan, merendahkan (put-down), mengganggu, memberi panggilan nama (name-calling), sarkasme, mencela/mengejek, mengintimidasi, memaki, dan menyebarkan gosip, 3) Prejudical bullying, yaitu tindakan yang didasarkan pada prasangka yang dimiliki orang terhadap orang-orang dari berbagai ras, agama, atau orientasi sexual. 4) Relational bullying, yaitu tindakan mendiamkan seseorang, memanipulasi persahabatan sehingga menjadi retak, sengaja mengucilkan atau mengabaikan, mengirim surat kaleng, 5) Cyber bullying, yaitu tindakan menggunakan internet, smartphone, atau teknologi lainnya untuk melecehkan, mengancam, mempermalukan atau menargetkan orang lain (memposting gambar yang menyakitkan, membuat ancaman online, dan mengirim email atau teks yang menyakitkan, 6) Sexual bullying, yaitu tindakan yang berulang, berbahaya dan memalukan yang menargetkan seseorang secara seksual (pemanggilan nama seksual, komentar kasar, gerakan vulgar, sentuhan tanpa diundang, proposisi seksual, dan materi pornografi).

Biasanya pelaku memulai bullying di sekolah dengan melakukan teror secara emosional atau intimidasi psikologis. Anak mengganggu dengan berbagai alasan, biasanya karena mencari perhatian dari teman sebaya, guru dan orang tua mereka, atau juga karena merasa penting dan merasa memegang kendali. Banyak juga bullying di sekolah dipacu karena meniru tindakan orang dewasa, sikap cuek guru, iklim di sekolah, program televisi, dan video di sosmed, bahkan bisa juga dipicu dari pola asuh orang tua.

Dalam penelitian Olweus, yang paling banyak mendapat perlakukan penindasan ini adalah individu yang berasal dari budaya atau negara yang berbeda dengan lingkungannya. Terjadinya bullying di sekolah merupakan suatu proses dinamika kelompok, dimana ada pembagian-pembagian peran, yaitu : bully, asisten bullying, reinvorcer, bystander, devender, dan outsider.

Pada umumnya anak-anak korban bullying memiliki beberapa faktor resiko korban bullying, seperti : 1) dianggap berbeda, 2) dianggap lemah, 3) percaya diri rendah, dan 4) kurang populer. Sementara pelaku bullying biasanya kuat, agresif, impulsive, menunjukkan kebutuhan atau keinginan untuk mendominasi dan memperlihatkan kekerasan.

Dampak dari bullying adalah : 1) bagi korban, depresi dan marah, rendah kehadiran, rendah prestasi, skor tes kecerdasan menurun, 2) bagi pelaku, memiliki rasa percaya diri dan harga diri yang tinggi, bersifat agresif, cenderung berprilaku kekerasan, berwatak keras, mudah marah dan impulsif, toleransi rendah, 3) bagi siswa lain, merasa takut menjadi sasaran berikutnya atau diam saja (bersambung).

Penulis : Zainal Aqib

Back to top button