Warga Kertosono “Golek Dalan Padang” dengan wakaf tanah ke Muhammadiyah

Kertosono, ibu Dra. Susilo Rahayu penduduk desa Kepuh Kecamatan Kertosono akan berwakaf ke Persyarikatan Muhammadiyah sebuah rumah dan lahan seluas 1000 M² lebih yang terletak di desa Lestari Kecamatan Kertosono.
Niat wakaf ke Persyarikatan ini merupakan wakaf yang kedua, karena awalnya, berdasarkan musyawarah keluarga, rumah dan lahan itu diwakafkan ke Yayasan Zakaria pada tahun 2015. Bukan hanya rumah dan lahan saja telah diwakafkan, tapi musyawarah keluarga Ibu Susilo memberikan modal Rp 50 juta tapi tidak menghasilkan apa-apa. Dan ternyata Yayasan Zakaria tak berbadan hukum hingga sulit dilacak rumah dan lahan ditinggalkan begitu saja. Tak ada dokumen apa pun, kecuali yang masih teringat di benak Bu Susilo nama satu pengurus bernama Pak Lukman.
Rumah dan lahan itu nganggur lagi beberapa saat. Lalu tahun 2024 lahan dipinjam oleh YAKINDO (Yayasan Kemanusiaan Kotakamal Indonesia). Sebuah yayasan yang berbadan hukum dengan SK UPZ BAZNAS No. 3 Tahun 2024 dan SK Kemenkumham AHU – 0016 – 2018. Yayasan Yakindo beralamat: Jln. Raya PG Lestari Gg. 3 Kecamatan Patianrowo Kabupaten Nganjuk. Tapi lagi-lagi yayasan ini juga tidak aktif. Hal ini dibuktikan dengan data tagihan listrik dan PDAM hanya membayar bea beban dasar, (listrik dan PDAM masih dibayarkan pemilik rumah beserta pajak PBB nya).

Niat awal berdasarkan kesepakatan ahli waris ingin mewakafkan warisan keluarga ini atas nama orang tua mereka agar mereka mendapat pahala jariah. Namun dua kali gagal, belum terkabul. Akhirnya Bu Susilo mencari temannya yang aktivis Muhammadiyah dengan maksud untuk konsultasi bahwa beliau mau berwakaf. Lalu bertemulah dengan Bu Yuni yang berprofesi sebagai seorang guru.
Dalam konsultasi dan curhatan itu Bu Susilo menyampaikan kurang lebih begini: “Mumpung sih diparingi urip aku pingin golek dalan padang.” (Senyampang masih hidup aku ingin cari jalan terang”), dengan segera mewakafkan peninggalan orang tuanya tersebut. Lalu oleh Bu Yuni diarahkan untuk menemui P. Abdul Kholik, Pengurus Pimpinan Daerah Muhammadiyah Nganjuk dan P. Tulus Ketua Ranting Muhammadiyah Desa Lestari.

Satu kendala kini yang menghadang adalah, bangunan dan lahan yang terdiri 6 sertifikat atas nama Ibu Dra. Susilo Rahayu dipegang kakaknya (kakak sulung yang kini sudat wafat). Diperkirakan 6 sertifikat ada di Jakarta yang dipegang istri almarhum, sementara Ibu Susilo hanya pegang fotokopinya.
Dari pertemuan kemarin di rumah P. Abdul Kholiq yang dihadiri P. Tulus (Ketua PRM Lestari), salah satu perangkat desa yang hafal letak/posisi lahan, Bu Yuni, ada saran untuk Ibu Susilo, 1) Segera bermusyawarah dengan kakaknya (tinggal 1 saudara kakak laki-laki), 2) Minta bantuan kepada kakanya untuk ambil keenam sertifikat yang kini ada di kakap ipar perempuan mereka.
Kekhawatiran muncul karena ada kemungkinan istri almarhum mempersulit bahkan tidak memberikan sertifikat. Ada juga usulan yang meminta PDM ikut “cawe-cawe”, mem-backup upaya tersebut agar sertifikat segera bisa diserahkan ke Persyarikatan dan para wakif “oleh dalan padang.
Penulis : Panggih Riyadi




