Kepercayaan ke Muhammadiyah Nganjuk, Seperti Air Mengalir dari Pegunungan

Setelah menyerahkan 14 Sertifikat Wakaf kepada Ketua PDM Nganjuk dari berbagai desa dan kecamatan di Nganjuk, kini Kamis, 16 April 2026, Ketua MWK PDM Nganjuk Suparno, S.H, M.H, akan cek lapangan atas tanah 2 petak SHM yang terletak di Desa Buduran, Bagor.

Sebelumnya pada hari Rabu, 15 April 2026, jam 12.30 dilakukan Penyerahan sertifikat 2 petak tanah SHM. Penyerah tersebut dilaksanakan di Ponpes A’isyiyah Nganjuk.

Wakif, Alumni SMAM1 Nganjuk 1981

Tanah wakaf tersebut milik Bp.Supardi, Pensiunan PNS Dinas Kehutanan Prov. Kaltim (kini berdomisili di Samarinda/alumni SMA Muhammadiyah 1 Nganjuk 1981).

Lokasi Tanah Yang diwakafkan

Berdasarkan Bpk. Sudarmaji (Pengelola Tahfidz Quran Aisyiyah Nganjuk) menjelaskan, bahwa tanah yang diwakafkan berupa tanah pekarangan dengan rumahnya seluas 40 ru (560 M²) berdiri 2 rumah yang akan digunakan untuk Rumah Tahfidz AlQuran (RTQ) dan tanah sawah seluas 55 ru yang akan digunakan untuk membiayai operasional Rumah Tahfidz tersebut.

Wakaf yang Ideal

Wakaf yang ideal. Dipergunakan untuk AUM Pendidikan/ Rumah Tahfidz Quran, biaya operasionalnya disediakan lahan produktif seluas 55 ru. Dengan demikian pengelola (persyarikatan) terbantu dengan tanah seluas 55 ru tersebut. Semoga pahala terus mengalir pada Wakif, Bpk Supardi sekeluarga.

Penulis : Panggih Riyadi

Tulisan Terkait

Back to top button