Bulan Penuh Berkah Aset Bertambah

Di hari dan bulan penuh berkah, di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan Jumat, 24 Ramadhan1447 H/ 13 Maret 2026 M PDM Nganjuk menerima wakaf lahan tanah seluas 972 M² yang terletak di Desa Kerepkidul, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk.

Penerimaan wakaf itu ditandai dengan penandatanganan Akta Ikrar Wakaf yang berlangsung di KUA Kecamatan Bagor. Dokumen Ikrar Akta Wakaf ditandatangani oleh beberapa pihak sesuai ketentuan. Adapun pihak-pihak yang dimaksud dalam Akta Ikrar Wakaf yaitu:

1) yaitu Bpk Imam Zamroni sebagai Kepala KUA sekaligus Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf Kecamatan Bagor, 2) Wakif Sdri. Restu Yulfierisa, (alamat : Desa Begadung, Kecamatan Nganjuk), 3) Nadzir PP Muhammdiyah di Nganjuk Bpk. Slamet dan 4) para saksi, yaitu yang pertama Bpk. Mufti, yang kedua Bpk. Suparno.

Adapun objek yang diwakafkan adalah tanah seluas 972 M2, terletak di Desa Kerepkidul Kecamatan Bagor Kabupaten Nganjuk. Lahan tersebut akan digunakan sebagai sarana ibadah (masjid) Bedasarkan keterangan Bpk. Suparno, Ketua Majelis Wakaf dan Kehartabendaan PDM Nganjuk, Sdri. Restu Yulfierisa (Wakif) ini berprofesi sebagai Pegawai di sebuah BUMN.

Menurut Bpk. Suparno, Ketua MWK proses pengurusan Akta Ikrar Wakaf kali ini yang tercepat dalam sejarah di Nganjuk. Hanya memerlukan waktu 10 hari kerja. Dimulai pengurusan tgl. 3 Maret 2026, sampai ikrar wakaf ditandatangani tgl. 13 Maret 2026.

Penulis : Panggih Riyadi

Tulisan Terkait

Back to top button