Ikrar Wakaf Istimewa! Muhammadiyah Nganjuk Terima Wakaf 6 Bidang Tanah dari Seorang Wakif

Ada yang istimewa pada ikrar wakaf yang dilaksanakan di KUA Patianrowo, Jumat, 28 Agustus 2026. Pejabat Pembuat Akta Wakaf/ Ketua KUA Bpk. Nurul Mubin terkaget-kaget (terkejut) dengan mengatakan bahwa, baru kali ada orang yang wakaf langsung 6 bidang tanah sekaligus, ini luar biasa imbuhnya. Biasanya orang wakaf yang terbanyak 2 bidang. Kami iri pada Muhammadiyah. Kami berharap sekali-sekali Bu Susilo (wakif) juga mewakafkan lahan pada kami.

Perlu diketahui bahwa Dra. Susilo Rahayu (tinggal di Jakarta) pemilik lahan luas di Desa Lestari (Kec. Patianrowo) dan di Desa Kepuh (Kec. Kertosono). Lahan di Desa Kepuh berupa rumah dan tanah seluas kurang lebih, 1,3 Ha. Lahan yang akan diwakafkan di Desa Lestari masih 1 lagi, yaitu sebuah rumah yang dulu pernah diberikan pada sebuah yayasan tapi “ngangkrak” bertahun-tahun. Kemudian Kakaknya, Ir. Tri Basuki, M.Sc. menyarankan agar lahan yang di Patianrowo diwakafkan kepada Muhammadiyah saja.
Pada bagian lain pada sambutan pengantarnya, Bpk. Nurul Mubin menyatakan bahwa ikrar wakaf perlu juga rapak (penelitian/mencocokkan dokumen agar tidak terjadi kesalahan). Karena kekliriuan di Akta Wakaf bisa berakibat hukum pidana. Pesan terakhirnya. Harta benda yang sudah diwakafkan itu milik umat, sayang banyak wakaf yang tidak terurus. Harapannya pada Muhammadiyah tidak menyia-nyiakan harta benda yang sudah diwakafkan kepada persyarikatan.

Yang lebih istimewa dari ikrar ini adalah hadirnya Ketua PDM Nganjuk Bpk. Ustads Juwari, S.Pd. Kehadiran beliau ini sebagai bentuk apresiasi dari Persyarikatan kepada Dra. Susilo Rahayu atas usaha wakif yang tak kenal lelah mengurus lahan yang diwakafkan. Wakif Memberi tapi harus menghadapi tantangan yang tidak mudah, memerlukan energi, dana, dan nyali. Nyali karena sering diteror sebagian warga jika lahan diwakafkan.
Dana, karena wakif harus bolak-balik Jakarta – Kertosono dalam kondisi badan yang tidak/belum fit karena habis operasi. Energi beliau juga terkuras di kelurahan untuk mengurus surat/dokumen lahan & rumah yang akan diwakafkan. Harus berlama-lama menunggu penyelesaian dokumen yang diperlukan dalam ikrar wakaf.
Atas jerih payah waqif Dra Susilo Rahayu akhirnya Ikrar Wakaf itu bisa dilaksanan. Istimewa yang terakhir, dalam acara ini selain dihadiri Ketua PDM juga dihadiri oleh Ustadz Syaifullah Al Ali, (Koordinator MPW), Ketua PCM Patianrowo dan PRM Desa Lestari dan beberapa kader Muhammadiyah a.l.: Bpk. Tulus, dan Sdr. Lukman Nurudin.
Penulis : Panggih Riyadi




